Fakta dorong korban pelecehan seksual bersuara

“Bersuaralah para korban agar dunia tahu bahwa negeri ini bejat."

Ilustrasi pelecehan seksual. Alinea.id/Oky Diaz

Forum Warga Jakarta (Fakta) mendorong korban pelecehan dan kekerasan seksual hingga pemerkosaan buka suara tentang kejadian nahas yang menimpanya agar negara bersikap dan berpihak kepadanya. Selain itu, terlepas dari belenggu pelaku. 

“Bersuaralah para korban agar dunia tahu bahwa negeri ini bejat. Bersuaralah para korban agar Tuhan mengutuk, menghukum berat para predator juga pendukungnya,” ucap Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12).

Pernyataan tersebut disampaikan Tigor menyusul terbongkarnya pelecehan seksual oleh guru mengaji berinisial MMS (52) kepada sekitar 10 muridnya di sebuah majelis taklim di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang hingga mengintimidasi agar tidak melapor kepada orang tuanya.

Jajaran Polrestro Depok telah menangkap MMS dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 76 jo Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

Di sisi lain, Tigor menjadi kuasa hukum dua keluarga korban pelecehan seksual berinisial J (14) dan BA (14). Dia mengaku prihatin dengan adanya kasus ini mengingat Depok menyandang status Kota Layak Anak sehingga pemerintah kota (pemkot) semestinya mampu melindungi anak-anak dari berbagai kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual.