Fayakhun beri 500 ribu dollar Singapura buat Setnov

Terpidana kasus satelitte monitoring Bakamla tahun 2016 Fayakhun Adriadi mengaku pernah memberikan uang 500 ribu dollar singapura ke Irvanto

Keponakan Setya Novanto dan Eks Dirut PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)./ Antara Foto

Terpidana kasus satelit monitoring Bakamla tahun 2016 Fayakhun Adriadi mengaku pernah memberikan uang 500 ribu dollar Singapura ke Irvanto Pambudi yang kemudian diserahkan ke Setnov. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Fayakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa, (2/10)

"Pada saat itu, saya baru selesai Musyawarah Daerah Golkar di Slipi, Jakarta Barat DKI. Saya komunikasikan dengan pak Setya Novanto bahwa saya mau bantu-bantu. Pak SN bertanya berapa banyak? 500 ribu dollar Singapura," kata Fayakhun di Pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir lalu menanyakan uang yang dimintai Setnov tersebut. "Bantu untuk apa?," tanya JPU Abdul Basir.

Permintaan Setnov lazim dilakukan di DPP Golkar di era kepemimpinannya.