Ferdy Sambo kirim surat pengunduran diri sebagai anggota Polri

Kapolri tak menjelaskan lebih rinci ihwal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dok Istimewa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Namun demikian, Listyo tak menjelaskan lebih rinci ihwal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri.

"Ya. Ada suratnya. Tetapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (24/8).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sambo diduga sebagai aktor utama penembakan Brigadir J, sementara Putri ikut terlibat dalam skenario rekayasa pembunuhan sopir pribadinya itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo tengah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat. Adapun Putri, sampai saat ini belum dilakukan penahanan.

Listyo mengatakan, pihaknya akan memeriksa Putri pada Kamis (25/8). Pemeriksaan Putri, kata Listyo, dilakukan untuk memastikan motif kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.