Ketua baru KPK Firli Bahuri akan menaikkan gaji dan tunjangan pegawai

Baru saja dilantik, Ketua KPK Firli Bahuri berencana untuk menaikkan gaji dan tunjangan pegawai komisi antirasuah.

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menerima memori jabatan dari Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo (kiri) saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). / Antara Foto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berencana akan menaikan gaji para pegawai lembaga antirasuah itu. Dia mengaku, sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo seusai pelatikan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara Jakarta.

"Kalau gaji naik, itu sama dengan naik pesawat pak. Saat pesawat naik, semua menikmati, bahkan ada yang memejamkan mata. Tetapi begitu saat turun pesawat pak, jarang ada yang tidur," kata Firli, dalam sambutannya saat acara serah terima jabatan di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Baginya, analogi naik pesawat itu amat cocok dengan penambahan gaji para pegawai KPK. Sebab, kata Firli, jika gaji turun maka akan terdapat kegaduhan. "Kalau gaji naik pasti tidak ada kegaduhan, kalau gaji turun, pasti akan terjadi guncangan," tutur Firli.

Kendati akan menaikan gaji, Firli berencana akan menghapuskan sistem penggajian tunggal yang selama ini diterapkan di KPK. Bahkan, dia berencana akan menambahkan tunjangan kepada para pegawai KPK.

"Bisa saja gaji ditambah tunjangan. Apakah itu tunjangan kinerja, apakah itu tunjangan kemahalan atau tujangan risiko. Itu yang kami sampaikan ke pemerintah dan ini yang sudah kami komunikasikan, mudah-mudahan keluar," ujar Firli.