Berantas korupsi, Firli: Mata KPK terbatas, tapi punya mata rakyat

Firli meminta, masyarakat segera melaporkan ke KPK apabila menemukan indikasi dugaan korupsi.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, lembaga antirasuah sangat mengharapkan dukungan rakyat untuk pemberantasan praktik lancung. Firli meminta, masyarakat segera melaporkan ke KPK apabila menemukan indikasi dugaan korupsi.

"Mata KPK memang terbatas, tidak lebih dari 1.652 pasang mata. Tetapi KPK punya mata rakyat. Itulah informasi yang kami tunggu dari rakyat," katanya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2) dinihari.

Pernyataan tersebut disampaikan Firli setelah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sebelumnya, Nurdin dibekuk komisi antikorupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/2) malam hingga Sabtu (27/2) dinihari.

Selain mengharapkan partisipasi publik, Ketua KPK juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kerja lembaga antikorupsi. Ucapan itu disampaikan juga kepada awak media.

"Dan kami tetap berharap dukungan dari seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan NKRI bebas dari korupsi," ucapnya.