Firli Bahuri: Perang lawan korupsi suatu bentuk hijrah

Korupsi adalah contoh nyata perbuatan jahat, buruk, dan tercela.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai, perang melawan korupsi merupakan suatu bentuk hijrah. Baginya, definisi hijrah secara bahasa yakni perpindahan suatu tempat ke tempat lain, atau menjauhi apa yang dilarang Allah SWT.

"Korupsi adalah contoh nyata perbuatan jahat, buruk, dan tercela yang dilarang oleh-Nya. Bukan sekedar kejahatan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara semata, melainkan kejahatan merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan," tegas Firli, dalam keterangan resminya, Jumat (21/8) 

Menurut dia, dampak korupsi sangat deskruktif tatanan aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jenderal bintang tiga itu menilai, banyak negara yang gagal dalam menjalankan kewajiban pada rakyat setelah korupsi merusak dan meluluhlantakkan semua sistem.

Selain itu, Firli mengatakan, hijrah memiliki arti mengamalkan amar makruf nahi mungkar atau mengajak dan menjalankan kebajikan serta menjauhi setiap hal yang dilarang agama. 

Menurutnya, hal ini telah dilaksanakan pihaknya dengan mencanangkam tiga strategi pemberantasan korupsi. Ketiga strategi yang dimaksud Firli ialah, pendekatan pendidikan sehingga tidak ada niat keinginan melakukan korupsi, pencegahan dengan tujuan perbaikan sistem agar tidak ada lagi kesempatan peluang melakukan korupsi, dan  penindakan, akan membuat calon koruptor takut melakukan korupsi.