Firli ingatkan kepala daerah setop poles citra pakai dana Covid-19

KPK bakal tindak petahana yang selewengkan dana Covid-19 untuk kampanye pilkada.

Ketua KPK Firli Bahuri/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menindak oknum kepala daerah yang menyelewenengkan anggaran dana Covid-19 untuk kepentingan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Sabtu (11/7).

Firli menerangkan, penyaluran bantuan sosial Covid-19 menjadi perhatian KPK lantaran anggaran coronavirus sangat besar yakni sebesar Rp695,2 triliun. Pengalokasian dana tersebut, lanjut Firli, harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Dia menegaskan, penggunaan anggaran tersebut tidak untuk digunakan kepentingan kampanye. "Stop poles citra anda, dengan dana penanganan Corona," tegas Firli.

Dikatakan Firli, pihaknya menemukan sejumlah calon petahana mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kata dia, jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut rendah.