Food estate, solusi hadapi susut lahan pertanian Indonesia

Ekstensifikasi lahan pertanian di luar Pulau Jawa dinilai bakal mampu mengimbangi laju penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Indonesia.

Ilustrasi pertanian. Foto Pixabay.

Ekstensifikasi lahan pertanian di luar Pulau Jawa dinilai bakal mampu mengimbangi laju penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Indonesia sebesar 150.000 hektare per tahun. 

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan  Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor mengatakan langkah Kementerian Pertanian dalam membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa, salah satunya melalui program Food Estate, sudah tepat. 

"Jadi, kalau kita bicara ekstensifikasi, saya dukung. Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi lahan selain mencetak (lahan baru). Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar," kata Yadi ketika dihubungi, Kamis (28/7). 

Sebagai informasi, penyusutan lahan pertanian di Indonesia mencapai 150.000 hektare per tahun. Konversi lahan pertanian disebabkan kebutuhan infrastruktur, tempat tinggal, juga industri. Ini berpotensi menimbulkan gangguan ketahanan pangan nasional.

Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi.