Polisi buka layanan pengaduan korban binary options dan robot trading

Wadah ini juga tidak terbatas secara wilayah, masyarakat domisili mana pun dapat mengaksesnya. 

Foto: poster layanan pengaduan korban binary option atau robot trading. Dok. Polri

Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus robot trading dan binary option. Masyarakat dapat memberikan pengaduan melalui Whatsapp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus. 

Direktur Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hal ini sebagai wadah untuk memudahkan masyarakat dan polisi dalam menuntaskan perkara tersebut. Wadah ini juga tidak terbatas secara wilayah, masyarakat domisili mana pun dapat mengaksesnya. 

"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini," kata Whisnu, dalam keterangan, Kamis (17/3). 

Tidak hanya kasus penipuan binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz, kata Whisnu, pihaknya juga menangani sejumlah kasus penipuan lainnya seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro. 

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," ucap Whisnu.