FPG dorong pemerintah selesaikan RUU antiterorisme

Fraksi Partai Golkar (FPG) merespons positif bahwa payung hukum tindak kejahatan terorisme harus diperkuat.

Warga menyalakan lilin saat aksi lilin kebersamaan Suroboyo Wani di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur./AntaraFoto

Fraksi Partai Golkar mendorong pihak terkait segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Antiterorisme sebagai respons atas aksi terorisme beruntun akhir-akhir ini.

"Fraksi Partai Golkar (FPG) merespons positif bahwa payung hukum tindak kejahatan terorisme harus diperkuat. Anggota Pansus RUU Antiterorisme dari FPG mendorong agar aktif menuntaskan RUU Antiterorisme segera dengan memperhatikan situasi negara yang genting atas aksi terorisme baru-baru ini," kata Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya Widya Yudha, seperti dilansir Antara, Senin (14/5).

Anggota DPR RI asal Jawa Timur itu mengatakan, bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu (13/5) di Surabaya, Jatim, merupakan aksi terorisme yang tidak bisa ditoleransi.

"Negara tidak boleh kalah terhadap tindak kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa masyarakat sipil dan aparat keamanan tersebut," kata Satya yang kediamannya hanya berjarak 100 meter dari lokasi bom bunuh diri di Gereja Santa Maria, Ngagel, Surabaya tersebut.

Pada Selasa-Kamis (8-10/5), aksi terorisme juga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba di Markas Komando Brimob, Depok, Jabar.