FSGI: Hanya 1,54% kabupaten/kota layak laksanakan PTM

Pemerintah memutuskan pelaksanaan PTM secara serentak pada awal tahun ajaran 2021/2022.

Ilustrasi. Freepik

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia bakal digelar Juli 2021 tanpa boleh ditawar-tawar lagi. Sayangnya, kebijakan itu bakal dilakukan ketika kasus Covid-19 melonjak pascalibur Lebaran, apalagi hanya 1,54% kabupaten/kota yang layak melaksanakannya jika merujuk peta zonasi risiko per Senin (31/5).

Di sisi lain, masih 28% guru yang baru divaksin Covid-19. Berdasarkan pemantauan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), banyak tenaga pendidik masih meletakkan masker di dagu saat berada di lingkungan sekolah, seperti di Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Tegal, Kota Semarang, hingga Kabupaten Probolinggo. Kebiasaan itu berpotensi dicontoh muridnya.

“Bahkan ada sekolah yang siswa maupun guru banyak yang tidak menggunakan masker namun tidak ada tindakan tegas bahkan cenderung melakukan pembiaran. Artinya, protokol kesehatan (prokes) belum diterapkan dengan baik di lingkungan sekolah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI, Heru Purnomo, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).

FSGI juga menemukan fakta ketersediaan wastafel di sekolah masih minim jika dibandingkan dengan jumlah warga sekolah dan gedungnya. Terdapat pula sekolah yang menyediakan jumlah tempat cuci tangan yang cukup, tetapi airnya malah tidak ada karena sedang kekeringan. "Ada juga wastafel di sekolah-sekolah yang tidak disertai sabun pencuci tangan meskipun air di wastafel mengalir."

Heru menilai, mayoritas sekolah di sejumlah daerah tidak memiliki prokes ataupun prosedur operasional standar (SOP). Kalaupun ada, sangat sederhana atau hanya mengatur saat kedatangan warga sekolah dan pembelajaran di kelas.