Gawat, rata-rata usia anak pertama kali merokok pada 12,8 tahun

17% anak mengaku membeli rokok di warung dan 2% mengaku beli rokok di minimarket. 

Ilustrasi. Pixabay

Berdasarkan survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan Dinas Kesehatan Kota Bogor terkait perilaku merokok dan implementasi Peraturan Daerah atau Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada anak sekolah di Kota Bogor 2019, diketahui rata-rata usia pertama kali merokok pada 12,8 tahun.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, survei tersebut juga menunjukkan 32% anak mengaku pernah merokok konvensional, 30,8% marokok vape, 21,4% masih merokok dan 18% mengaku saat ini masih merokok vape.

"82,3% anak melihat iklan rokok di tempat penjualan warung, toko, 6,02% menggunakan barang dengan label nama perusahaan rokok, (dan) 7,03% sales rokok menawarkan rokok gratis," paparnya dalam diskusi Alinea Forum, Rabu (7/10).

Bima menyampaikan, sudah memiliki payung hukum untuk pengendalian tembakau. Regulasi yang dimaksud adalah Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang KTR.

Dari survei tersebut juga menunjukkan 17% anak mengaku membeli rokok di warung dan 2% mengaku beli rokok di minimarket. "Ini bahan untuk kami melakukan pengawasan, bukan saja di minimarket, tetapi juga di warung-warung tradisional. Ini yang membuat kami harus membangun pendekatan berbasiskan komunitas," ucapnya.