Gejolak Rutan Siak, narkoba, dan kesewenangan petugas

Direktur CDS Ali Aranoval mengatakan, kurangnya sarana prasarana di rutan menjadi salah satu pemantik kerusuhan.

Petugas gabungan berjaga di depan puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5). /Antara Foto.

Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Riau pada Sabtu dini hari (11/5) memancing perhatian publik. Kerusuhan tersebut mengakibatkan kebakaran di rutan kelas II B.

Direktur Center for Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengatakan, kurangnya sarana prasarana di rutan menjadi salah satu pemantik kerusuhan. Selain itu, tidak profesionalnya sikap petugas rutan juga menjadi sebab lain kerusuhan.

"Ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas. Sementara dalam peraturan Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM 2019 dilarang melakukan kekerasan," ujar Ali saat diskusi “Sepuluh Tahun Reformasi Pemasyarakatan” di Omah Kopi 45, Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (11/5).

Ali melihat, kekuatan petugas jaga terbatas hanya lima personel untuk mengawasi penjara yang overcrowded hampir 200%.

"Siak itu overcrowded, ketika terjadi hal semacam itu, seharusnya pemeriksaan bisa dilakukan keesokan harinya," tutur Ali.