sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gejolak Rutan Siak, narkoba, dan kesewenangan petugas

Direktur CDS Ali Aranoval mengatakan, kurangnya sarana prasarana di rutan menjadi salah satu pemantik kerusuhan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Sabtu, 11 Mei 2019 23:00 WIB
Gejolak Rutan Siak, narkoba, dan kesewenangan petugas

Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Riau pada Sabtu dini hari (11/5) memancing perhatian publik. Kerusuhan tersebut mengakibatkan kebakaran di rutan kelas II B.

Direktur Center for Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengatakan, kurangnya sarana prasarana di rutan menjadi salah satu pemantik kerusuhan. Selain itu, tidak profesionalnya sikap petugas rutan juga menjadi sebab lain kerusuhan.

"Ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas. Sementara dalam peraturan Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM 2019 dilarang melakukan kekerasan," ujar Ali saat diskusi “Sepuluh Tahun Reformasi Pemasyarakatan” di Omah Kopi 45, Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (11/5).

Ali melihat, kekuatan petugas jaga terbatas hanya lima personel untuk mengawasi penjara yang overcrowded hampir 200%.

"Siak itu overcrowded, ketika terjadi hal semacam itu, seharusnya pemeriksaan bisa dilakukan keesokan harinya," tutur Ali.

Seperti dikutip dari Antara, kerusuhan di rutan Siak dipicu dari penemuan narkotika jenis sabu pada salah satu narapidana. Kemudian oknum petugas datang ke sel tahanan dan melakukan tindak kekerasan.

Mengetahui hal tersebut, warga binaan lain marah dan dengan spontan mendobrak pintu sel masing-masing. Pintu akhirnya jebol dan banyak narapidana melarikan diri.

Ali melihat keterbatasan dalam penyelenggaraan terutama biaya makan, listrik, dan overcrowded menjadi permasalahan di lapas dan tindak kekerasan menjadi pemantik kerusuhan. Rutan tersebut harusnya menampung 128 orang, tetapi diisi 648 orang.

Sponsored

Investigasi Kemenkumham pun menemukan, pemicu kerusuhan di Siak karena adanya oknum internal yang melakukan pungutan liar dan kondisi rutan yang terlalu padat. Tim investigasi yang terdiri atas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, Kantor Wilayah Hukum, dan HAM Riau, serta kepolisian.

"Kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah narkoba," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemkumham Lilik Sujandi.

Kemkumham akan mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan serta upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas dan rutan lain.

Informasi terakhir, 25 orang masih dilakukan pengejaran. Lilik menyebut, jajaran pemasyarakatan terus berpacu melakukan pemberantasan narkoba, meski terdapat risiko adanya perlawanan dari tahanan/narapidana. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas petugas rutan/lapas.

"Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan," ucap Lilik. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid