Geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK sita dolar hingga yen

KPK menyita uang sekitar Rp1 miliar, ribuan dolar AS dan Singapura.

Penyidik KPK memeriksa dokumen saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/1)/Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1 miliar, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura dalam penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1).

"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni 50.000 dolar AS, 64.000 dolar Singapura," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (11/1).

Penyidik KPK, lanjut dia, juga menyita mata uang asing lain dalam bentuk dolar Australia, euro, yen Jepang, dan lainnya. Totalnya masih dalam penghitungan.

KPK di hari yang sama juga menggeledah Kantor Bupati Sidoarjo, meliputi ruang kerja dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).

"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ujar Ali.