Geledah Lapas Sukamiskin, KPK boyong tiga kontainer barang bukti
Barang bukti yang diamankan petugas KPK berasa dari sel Tubagus Chaeri Wardhana.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (25/7). Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam mulai sejak pukul 14.30 WIB hingga 18.34 WIB.
Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Kusnali, mengatakan penggeledahan dilakukan di sel narapidana kasus korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Saat tiba di lokasi, petugas yang berjumlah 10 orang lebih dulu menuju kamar Fuad Amin. Setelah membuka segel kamar, petugas melakukan penggeledahan namun tak tampak membawa barang atau dokumen apapun.
Selanjutnya, penggeledahan tertuju pada kamar Wawan. Dari sel adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut, petugas KPK membawa tiga kontainer plastik berisi dokumen.
Selain di dua lokasi tersebut, petugas KPK juga membuka segel kantor Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (21/7) dini hari. Namun menurut Kusnali, tak ada barang atau dokumen yang dibawa petugas di lokasi ini.
"Tidak ada yang diambil, cuma dilihat saja. Tadi ada pembukaan brankas, di situ ada dana anggaran lapas, tapi tidak diapa-apain," kata Kusnali.