Demo George Floyd, Amnesty Internasional singgung kasus rasisme Papua

Rasisme memicu berbagai pelanggaran kebebasan berekspresi.

Unjuk rasa mahasiswa Papua di Istana Merdeka/Foto Antara.

Gelombang aksi demonstrasi menentang diskriminasi dan rasisme setelah kematian George Floyd mestinya menjadi cerminan bagi aparat negara untuk melindungi hak sipil.

“Insiden di Amerika sudah seharusnya menjadi cerminan bagi aparat negara untuk mulai lebih menunjukkan sikap anti diskriminatif, dan sepenuhnya melindungi hak-hak sipil warga negara untuk menyampaikan pendapat," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3).

Di AS, kata dia, banyak masyarakat yang marah atas tindakan rasisme polisi setempat terhadap pria kulit hitam berusia 46 tahun itu.

"Hal tersebut juga sedang dirasakan oleh banyak warga negara kita terhadap saudara-saudara kita di Papua,” ujar Usman.

Pihaknya juga menyoroti banyaknya pembela HAM dan masyarakat sipil yang ditangkap dan dipenjara atas tuduhan makar. Padahal, kata dia, tidak ada unsur pidana dan pelanggaran hukum yang mereka perbuat.