Gibran diminta lapor Jokowi soal orang besar backing tambang liar

"Bukan malah sekadar mengumbar isu di media, tapi tidak menyelesaikan masalah."

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, dan Presiden Jokowi. Foto BPMI Setpres

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, disarankan melaporkan nama-nama "orang besar" yang diduga melindungi penambangan liar di wilayahnya. Apalagi, keduanya merupakan kepala daerah dan memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban.

"Bila perlu melaporkan nama-nama tersebut langsung ke Presiden Joko Widodo supaya Presiden dapat memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk ikut menertibkan aksi backing oleh orang besar ini," ujar anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, kepada Alinea.id, Kamis (8/12).

Menurutnya, pelindung penambangan liar merupakan isu sederhana dan dapat dengan mudah diselesaikan. Pangkalnya, pemerintah daerah (pemda) dan pusat sudah diatur kewenangannya masing-masing. "Tinggal dijalankan."

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, sudah selayaknya pemda melaporkan oknum aparat atau pejabat yang melindungi penambangan liar. "Bukan malah sekadar mengumbar isu di media, tapi tidak menyelesaikan masalah," tegasnya.

Mulyanto juga meminta pemda meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menertibkan penambangan liar. Jika menemukan kendala atau hambatan dalam prosesnya, pemda diminta tidak sungkan menempuh jalur hukum.