close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Alinea
icon caption
Ilustrasi. Foto Alinea
Nasional
Sabtu, 25 Maret 2023 11:19

Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal molor, diduga ada perang bintang

Mulyanto mengatakan, sudah menjadi rahasia publik terjadi perang bintang di antara para pembeking tambang ilegal ini. 
swipe

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menenggarai terjadi tarik menarik kepentingan dalam pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan penambangan ilegal (PETI). Menurutnya, hingga hari ini satgas tersebut belum terbentuk meskipun perkiraan anggota dan rancangan Keputusan Presiden (Kepres) sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera bersikap. Semakin lama satgas ini dibentuk maka semakin besar kerugian negara yang harus ditanggung. 

"Jokowi harus berani bersikap mengatasi tarik menarik kepentingan ini. Ia harus berani mengambil keputusan atas nama kepentingan rakyat, bukan malah tunduk pada maunya mafia penambangan ilegal," ujar Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (25/3).

Mulyanto mengatakan, sudah menjadi rahasia publik terjadi perang bintang di antara para pembeking tambang ilegal ini. 

"Sekelas gubernur dan bupati saja sudah pasrah. Karena itu sudah waktunya presiden ambil sikap. Jangan membiarkan urusan pembentukan satgas penambangan ilegal ini terbengkalai terlalu lama," tegas Mulyanto. 

Politikus PKS ini berharap satgas ini mampu mengungkap dan menangkap para pembeking tersebut. Nantinya, satgas tambang ilegal ini akan diberi payung hukum berupa keputusan presiden (Keppres). 

Mulai 29 Maret 2023, pembahasan rancangan keppres sudah dibahas dengan anggota tim satgas. Selain itu, draft rancangan keppres juga telah disiapkan.

Untuk diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tembus Rp3,5 triliun sepanjang 2022. 

Dalam acara Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/3), Arifin menyebut kerugian negara akibat PETI naik dari sebelumnya sekitar Rp2,1 triliun menjadi Rp3,5 triliun. Selain itu negara harus menanggung kerugian berupa kerusakan lingkungan.

"Urusan mafia tambang ini jangan ditunda-tunda. Karena ini menyangkut marwah pemerintah, bangsa dan negara. Masa pemerintah kalah dengan maunya mafia. Ini harus dilawan dengan membentuk satgas pemberantasan penambangan ilegal," tandas Mulyanto. 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan