Hotel Grand Cempaka alih fungsi jadi tempat istirahat paramedis

481 kamar Hotel Grand Cempaka milik Pemprov DKI menjadi tempat istirahat tenaga medis.

Gubernur DKI tinjau Hotel Grand Cempaka sebelum alih fungsi sebagai tempat istirahat paramedis. twitter.com/aniesbaswedan

Tenaga medis di Jakarta tidak lagi perlu khawatir mendapatkan respons kurang baik dari lingkungannya, seusai merawat pasien Covid-19. Pasalnya Pemprov DKI telah mengalihfungsikan Hotel Grand Cempaka yang dimiliki BUMD, sebagai tempat istirahat tenaga medis.

"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business, milik PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta, yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah Covid-19," kata Anies dikutip dari status Facebook miliknya, Kamis (26/3).

Tenaga medis yang mengurusi pasien Covid-19 merupakan pejuang dengan tugas dan risiko yang besar. Untuk itu, Pemprov DKI akan mendukung penuh kebutuhan dan fasilitas tenaga medis terutama dalam melaksanakan tugasnya. 

"Wajah tertutup masker, tetapi perannya terlihat dengan nyata," ujar Anies. 

Sebanyak 220 kamar dengan 414 tempat tidur telah disiapkan di hotel tersebut. Dalam waktu dekat Pemprov DKI juga akan menambah dan mengoperasikan tiga hotel milik BUMD DKI, untuk dijadikan tempat istirahat tenaga medis tersebut.