Gubernur Anies Baswedan perpanjang lagi PSBB DKI 14 hari

PSBB DKI Jakarta yang akan diperpanjang hingga 4 Juni diharapkan dapat efektif menanggulangi Covid-19 di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penanganan Covid-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB selama 14 hari lagi. Ini akan menjadi periode ketiga pelaksanaan PSBB di Ibu Kota.

"PSBB akan kita perpanjang 14 lagi," kata Anies dalam pernyataan yang disiarkan dari akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5).

Anies menyebutkan, pelaksanaan PSBB periode kedua sedianya berakhir pada 21 Mei mendatang. Namun pihaknya memutuskan untuk meneruskan kembali penerapan PSBB, setelah melakukan kajian bersama sejumlah pihak terkait, terutama ahli epidemiologi mengenai kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"PSBB berarti akan berakhir 4 Juni," ujarnya.

Dia berharap perpanjangan PSBB ini menjadi yang terakhir dalam upaya penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta. Jika kondisi sudah terkendali dan membaik, masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun.