Anies harap perubahan tata ruang Jakarta sebagai pembangunan berkelanjutan

RDTR 2022 diharapkan mempercepat proses transformasi tata ruang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto tangkapan layar YouTube Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengharapkan dapat dipercepat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada ditetapkannya perubahan tata ruang di DKI Jakarta. Adanya RDTR 2022 juga diharapkan memberikan dampak baik di DKI Jakarta.

“Penetapan RDTR 2022 diharapkan akan memenginstitusikan, melembagakan, perubahan-perubahan yang dilakukan kemarin dalam sebuah ketentuan yang ada aturan hukumnya. Dan harapannya mempercepat proses transformasi (tata ruang),” ucapnya secara daring, Rabu (21/9).

Lebih lanjut, ia memfokuskan adanya lima pengembangan Jakarta yang tercantum dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 pada RDTR.

Pertama, Ibu Kota Jakarta sebagai kota yang berorientasi transit dan digital. Dalam hal ini, ia menekankan bahwa adanya warga menggunakan transportasi umum di kehidupan sehari-harinya untuk menerapkan kota yang berorientasi transit dan digital.

“Transportasi saat ini menjadi urusan pemerintah. Karena di dalam sebuah kota, mobilitas adalah salah satu hak penduduk. Semua kota modern pasti transportasi umumnya maju berkembang," kata Anies.