Gubernur Khofifah bersaksi soal jual beli jabatan di Kemenag

Setelah dua kali absen dalam panggilan JPU KPK, hari ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir di sidang Pengadilan Tipikor.

Khofifah tiba di gedung Pengadilan Tipikor untuk kasus jual beli kursi jabatan Kemenag./Antara Foto

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khofifah dimintai keterangan dalam persidangan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pantauan Alinea.id, mantan Menteri Sosial itu tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak banyak kata yang dia lontarkan pada awak media, Khofifah langsung memasuki ruang tunggu saksi.

"Nanti saja ya," kata Khofifah singkat di Pengadilan Tipikor, JakartaPusat, Rabu (3/7).

Sedianya, Khofifah akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni eks Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Timur Haris Hasanudin, serta Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi.

Khofifah sudah dua kali tidak menghadiri panggilan persidangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Pada panggilan pertama, Khofifah diminta hadi pada Rabu (19/6). Namun, dia batal bersaksi dengan alasan sedang ada kegiatan untuk menghadiri acara RUPS BUMD.