Nasional

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta dibentuk

Tim yang eksis sebelumnya melebur dengan kelompok anyar.

Selasa, 17 Maret 2020 20:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tim yang dibentuk sebelumnya melebur dengannya.

Ketua Tim Tanggap Covid-19 Jakarta, Catur Laswanto, menyatakan, Gugus Tugas akan diketuai Sekretaris Daerah, Saefullah. Dia sekaligus ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, kerja-kerja kedua tim tersebut relatif sama. Bedanya, anggota Gugus Tugas melibatkan instansi di luar lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Awalnya, Tim Tanggap Covid-19 lebih banyak atau hampir semuanya jajaran Pemprov DKI Jakarta atau SKPD terkait. Maka, keanggotaan Gugus Tugas ini mengikutsertakan jajaran TNI-Polri dan Forkopimda," tuturnya.

"Sehingga, Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi, dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini," lanjut Catur.

Ardiansyah Fadli Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait