Tim yang eksis sebelumnya melebur dengan kelompok anyar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tim yang dibentuk sebelumnya melebur dengannya.
Ketua Tim Tanggap Covid-19 Jakarta, Catur Laswanto, menyatakan, Gugus Tugas akan diketuai Sekretaris Daerah, Saefullah. Dia sekaligus ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, kerja-kerja kedua tim tersebut relatif sama. Bedanya, anggota Gugus Tugas melibatkan instansi di luar lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Awalnya, Tim Tanggap Covid-19 lebih banyak atau hampir semuanya jajaran Pemprov DKI Jakarta atau SKPD terkait. Maka, keanggotaan Gugus Tugas ini mengikutsertakan jajaran TNI-Polri dan Forkopimda," tuturnya.
"Sehingga, Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi, dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini," lanjut Catur.