Guru besar UI: Menggabungkan kultur Kemenristek-Kemendikbud susahnya bukan main

Kehadiran BRIN tidak bisa 100% menjamin penggantian peran Kemenristekdikti.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo

Guru besar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (FIA UI) Eko Prasojo menilai keputusan pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) merupakan sebuah langkah mundur untuk menciptakan ekosistem yang baik dalam rangka meningkatkan inovasi.

"Pembubaran Kemenristekdikti ini menurut saya langkah mundur untuk terciptanya berbagai produk inovasi," kata Eko dalam bincang virtual bertajuk "Masa Depan Ristek di Indonesia Pasca Likuidasi Kemenristek", Sabtu (17/4).

Pemerintah bersama DPR sepakat untuk membubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) pekan lalu. Kementerian ini akhirnya kembali melebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebagai gantinya, komando riset nasional kini ada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai badan otonom di bawah presiden. "Adapun kehadiran BRIN itu tidak bisa 100% menjamin penggantian peran dari Kemenristekdikti itu sendiri karena ini berkaitan dengan policy making agency atau policy making authority sebagai pembantu presiden," sambung Eko.

Eko merupakan sosok yang menggagas secara filosofis pembentukan Kemenristekdikti pada 2019 lalu. Adapun dasar filosofisnya ialah pendidikan dini, dasar dan menengah bertujuan untuk pembentukan karakter. Sementara itu, pendidikan tinggi (dikti) terhubung dengan riset, kerja dan inovasi.