KPAI menyayangkan dan menyesalkan atas beredarnya video pengeroyokan tersebut. Terlebih video tersebut menjadi viral.
Beredarnya sebuah video aksi penggeroyokan oleh siswa SMK NU 03 Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah terhadap gurunya menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, meski pengeroyokan tersebut hanya bercanda, namun hal itu tidak dibenarkan.
Anggota KPAI, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya menyayangkan dan menyesalkan atas beredarnya video pengeroyokan tersebut. Terlebih video tersebut viral. Insiden itu, meski hanya guyonan namun perlu ditangani secara serius agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya pun akan membuat peningkatan kapasitas guru untuk bisa menguasai kelas.
“Memang ini guyonan tapi bagi KPAI ini tetap bukanlah yang patut untuk dibenarkan, meskipun alasannya hanya untuk bercanda, karena bercanda kepada guru pun harusnya tidak seperti itu," kata Retno di Jakarta pada Senin, (12/11).
Menurut Retno, hal yang paling disesalkan oleh KPAI atas kasus ini adalah soal stigma negatif yang tiada hentinya menyalahkan atau menuding murid-murid SMK tersebut secara keseluruhan, bahkan berlaku juga bagi yang tidak terlibat dalam video tersebut.
"Video tersebut memicu emosi public. Apalagi di video itu membawa nama sekolah. Juga wajah para murid di video itu tidak diburamkan, sehingga publik tahu secara luas, dan ada stigma negatif terhadap anak lain yang bahkan tidak terlibat, yang tidak bersalah kemudian menjadi terstigma juga," ujarnya.