close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Retno Listyarti Foto: Soraya Novika/Alinea.id
icon caption
Retno Listyarti Foto: Soraya Novika/Alinea.id
Nasional
Senin, 12 November 2018 22:35

Guru dikeroyok siswa di Kendal hanya bercanda, KPAI: Itu tidak dibenarkan

KPAI menyayangkan dan menyesalkan atas beredarnya video pengeroyokan tersebut. Terlebih video tersebut menjadi viral.
swipe

Beredarnya sebuah video aksi penggeroyokan oleh siswa SMK NU 03 Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah terhadap gurunya menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, meski pengeroyokan tersebut hanya bercanda, namun hal itu tidak dibenarkan. 

Anggota KPAI, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya menyayangkan dan menyesalkan atas beredarnya video pengeroyokan tersebut. Terlebih video tersebut viral. Insiden itu, meski hanya guyonan namun perlu ditangani secara serius agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya pun akan membuat peningkatan kapasitas guru untuk bisa menguasai kelas. 

“Memang ini guyonan tapi bagi KPAI ini tetap bukanlah yang patut untuk dibenarkan, meskipun alasannya hanya untuk bercanda, karena bercanda kepada guru pun harusnya tidak seperti itu," kata Retno di Jakarta pada Senin, (12/11).

Menurut Retno, hal yang paling disesalkan oleh KPAI atas kasus ini adalah soal stigma negatif yang tiada hentinya menyalahkan atau menuding murid-murid SMK tersebut secara keseluruhan, bahkan berlaku juga bagi yang tidak terlibat dalam video tersebut.

"Video tersebut memicu emosi public. Apalagi di video itu membawa nama sekolah. Juga wajah para murid di video itu tidak diburamkan, sehingga publik tahu secara luas, dan ada stigma negatif terhadap anak lain yang bahkan tidak terlibat, yang tidak bersalah kemudian menjadi terstigma juga," ujarnya.

Terkait kasus ini, Retno mengatakan, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan pihak terkait lainnya. Diketahui, sudah ada pertemuan antara orang tua murid dengan pihak Pemerintah Kota Kendal. Juga pihak provinsi dan pengawas sekolah dilibatkan. 

“Mereka duduk bareng, dan tercapai sebuah kesepakatan yaitu antara lain ini para murid berjanji tidak akan mengulangi guyonan-guyonan semacam itu di ke depan hari," tuturnya.

Lebih lanjut, Retno menambahkan bahwa KPAI akan memberlakukan tindak pendisiplinan terhadap pihak sekolah dan guru terkait soal kasus tersebut.

Seperti diketahui, guyonan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (8/11) saat kegiatan belajar- sedang berlangsung. Saat itu, guru bernama Joko Susilo sedang mengajar di kelas X TKR mata pelajaran Gambar Teknik Otomotif. 

Sekitar pukul 13.00 WIB, menjelang akhir berakhirnya jam pelajaran, sejumlah murid sibuk bercanda dengan saling lempar kertas. Salah satu kertas akhirnya mengenai Joko. Selanjutnya, para murid dengan maksud bercanda seolah mengeroyok gurunya itu. 

Pihak Kepala Sekolah tersebut, Mubaidin, pada 11 November 2018  mengeluarkan surat klarifikasi terkait kronologis kejadian serta menyatakan aksi tersebut hanya sebatas guyonan.Dalam suratnya tersebut, Mubaidin mengaku telah menegur murid-muridnya tersebut dengan memanggil orang tua masing-masing pada Senin (12/11) siang.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan