Guru honorer usia di atas 40 tahun dapat bonus poin seleksi PPPK

Penyandang disabilitas peserta seleksi 1 juta guru PPPK juga bakal mendapat bonus 10% dari total maksimal poin.

Ilustrasi. Pixabay

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengklaim, peserta seleksi 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berusia di atas 40 tahun akan diberikan nilai tambah. Alasannya, sebagai bentuk penghargaan atas pengalaman guru honorer yang tidak bisa dinilai dengan tes.

"Apa pun passing grade-nya, peserta dengan 40 tahun ke atas mendapatkan 15% bonus. Ini adalah kebijakan afirmatif tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan para siswa," ucapnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (10/3).

"Afirmasi ini kita berikan bukan karena oh, dia lebih lama bekerja. Bukan. Kita memberikan afirmasi ini karena pengalaman ada nilainya," sambung dia. 

Nadiem melanjutkan, peserta yang telah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis. Namun, tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Sementara itu, peserta seleksi 1 juta guru PPPK penyandang disabilitas akan mendapatkan bonus 10% dari total maksimal poin.