Hacker muda raup miliaran rupiah retas situs perusahaan di AS

Pelaku meminta tebusan kepada korban menggunakan bit coin.

Ilustrasi Hacker. Foto: Pixabay

Seorang hacker berinisial BBA terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah selama lima tahun melakukan pembobolan situs di luar negeri, khsusnya Amerika Serikat. Dari aksinya itu, pemuda berusia 21 tahun tersebut meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Kasubdit II Dirtipsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo, mengatakan pelaku BBA ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber pada Jumat (18/10) di Sleman, Yogyakarta. Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan modus penyebaran malware melalui email. Kepada polisi, tersangka telah melakukan pembobolan dengan modus tersebut sejak 2014 lalu.

“Tersangka telah menyebar link berisi malware ke 500 akun lebih di luar negeri,” kata Rickynaldo di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/10).

Menurut Rickynaldo, salah satu korban pembobolan pelaku adalah perusahaan luar negeri di San Antonio, Amerika Serikat. Perusahaan tersebut merugi hingga mencapai puluhan miliar setelah pelaku meminta tebusan menggunakan bit coin.

“Jadi setelah korban mengklik link yang diberikan pelaku itu, data perusahaan keambil semua. Jika data ingin kembali, korban harus membayar dengan menggunakan bit coin,” ucap Rickynaldo.