Hakim tuding Ricky Rizal ciptakan dongeng penembakan Yosua

Ricky Rizal dipandang berdongeng demi hindari kasus pembunuhan Yosua.

Terdakwa Ricky Rizal dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/10/2022). Foto YouTube Kompas TV

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, menuding terdakwa Ricky Rizal telah menutupi kebenaran dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12).

Wahyu mengatakan, Ricky telah berbohong dalam persidangan melalui dongeng penembakan terhadap Brigadir J. Sementara, dengan semua bukti yang ada, cerita Ricky dianggap tidak masuk akal.

“Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu,” kata Wahyu di PN Jaksel, Senin (5/12).

Wahyu menyebut, hakim persidangan sudah tidak membutuhkan kesaksian seperti lakon penembakan itu lagi. Pasalnya cerita dari Bharada E telah dianggap sesuai.

Cerita yang diubah Ricky tidak lebih dianggap sebagai caranya untuk menghindar dari kasus tersebut. Sebab, dalam berbagai posisi, ia tidak berada secara langsung saat adegan penembakan berlangsung.