Hari ini pegawai KPK melaksanakan orientasi dan pembekalan ASN

Orientasi ASN agar pegawai KPK memiliki pemahaman kebijakan sistem pembangunan nasional.

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta, Agustus 2017. Google Maps/erwin ibrahim

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan orientasi dan pembekalan sebagai aparatur sipil negara atau ASN. Pelaksana tugas (Plt) Juru  Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut pelantikan pada 1 Juni 2021.

"Program ini akan dimulai pada 16 Juni 2021 dengan kerja sama antara KPK dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara)," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (15/6).

Menurut Ali, orientasi ASN bertujuan agar pegawai KPK memiliki pemahaman kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, dan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Tiga kompetensi itu dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan.

Di sisi lain, dalam rangka persiapan program orientasi ASN, pada 11 Juni 2021 KPK telah memberikan pembekalan kepada para pegawainya.

"Pembekalan telah disampaikan oleh Dian Novianthi Direktur ACLC KPK dan Erna Irawati Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, LAN RI," jelas Ali.