Haris Azhar dan Fatia akan penuhi pemeriksaan sebagai tersangka

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan ajukan praperadilan.

Direktur Lokataru, Haris Azhar dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (19/3). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Mulidiyanti, dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (21/3). Pemanggilan keduanya terkait penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kedatangan keduanya pada pemeriksaan nanti juga akan didampingi oleh koalisi masyarakat sipil.

"Haris (dipanggil) pukul 10.00 WIB dan Fatia pukul 14.00 WIB. Kami akan menghadiri proses tersebut. Kami akan menyampaikan apa yang sudah pernah disampaikan sebelumnya saat klarifikasi," tutur kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (19/3).

Menurut Nurkholis, pihaknya selalu kooperatif dengan setiap proses hukum yang berjalan. Oleh karenanya, panggilan sebagai tersangka akan dipenuhi dengan membawa dokumen penguat baru.

"Kami akan berhadapan di pengadilan, kami akan mengajukan praperadilan," katanya.