Hasil investigasi KNKT soal jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP

Bila saja pilot dan co-pilot mampu menghindari salah satu dari sembilan faktor tersebut, kecelakaan kemungkinan bisa saja dihindari.

Pesawat Lion Air. Antara Foto

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan secara lengkap hasil investigasi yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610. Terdapat sembilan faktor yang saling berkaitan, sehingga mengakibatkan jatuhnya pesawat Boeing 737-8 MAX itu di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.

Kesembilan faktor hasil investigasi KNKT, yang dianggap berkontribusi mengakibatkan kecelakaan tersebut antara lain, pertama, KNKT menyimpulkan asumsi reaksi pilot yang dibuat pada saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sudah sesuai referensi, ternyata tidak tepat.

Kedua, mengacu asumsi yang dibuat atas reaksi pilot dan kurang lengkapnya kajian terkait efek-efek yang dapat terjadi di cockpit, sensor tunggal yang diandalkan untuk Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) dianggap cukup dan memenuhi ketentuan sertifikasi.

Ketiga, desain Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan. Keempat, pilot mengalami kesulitan melakukan respons yang tepat terhadap pergerakan MCAS. Sebab, tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan.

Kelima, indikator Angle of Attack (AOA) Disagree tidak tersedia di pesawat Boeing 737-8 (MAX) PK-LQP. Akibatnya, informasi tidak muncul pada saat penerbangan dengan penunjukan sudut AOA yang berbeda antara kiri dan kanan. Perbedaan ini kemudian tidak dapat dicatatkan oleh pilot. Teknisi pun tidak dapat mengidentifikasi kerusakan AOA sensor.