close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
KNKT mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Boeing yang digunakan oleh Lion Air dan menewaskan ratusan orang. / Antara Foto
icon caption
KNKT mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Boeing yang digunakan oleh Lion Air dan menewaskan ratusan orang. / Antara Foto
Nasional
Sabtu, 26 Oktober 2019 05:03

Pemerintah apresiasi KNKT terkait kecelakaan Lion Air

KNKT mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Boeing yang digunakan oleh Lion Air dan menewaskan ratusan orang.
swipe

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasinya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas diterbitkannya hasil akhir investigasi kecelakaan Lion Air JT-610, yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan bahwa pihaknya pun akan menindaklanjuti hasil investigasi oleh KNKT yang sejalan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Kami mengapresiasi KNKT yang telah melakukan investigasi mendalam dan menghormati hasil investigasi yang telah dikeluarkan terhadap  kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, tahun lalu. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh KNKT," ujar Polana ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Selanjutnya, Polana menjelaskan bahwa pihaknya juga elah melakukan pemeriksaan khusus terhadap aspek kelaikudaraan seluruh pesawat Boeing B737 MAX-8. 

Lalu, setelah kejadian Ethiopian Airlines, Ditjen hubud pun memerintahkan agar seluruh pesawat dengan jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia dinyatakan temporary grounded

Selanjutnya memperhatikan Continues Airworthinnes Notification to the International Community (CANIC) yang diterbitkan FAA pada tanggal 13 Maret 2019, dilakukan grounded kepada seluruh pesawat Boeing jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia.

"Ditjen Hubud tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, juga akan terus melakukan koordinasi dengan komunitas dan organisasi internasional, khususnya Federal Aviation Administration (FAA) dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional /International Civil Aviation Organization (ICAO), untuk tetap memastikan terpenuhinya keselamatan dan keamanan Penerbangan sipil di Indonesia," tuturnya.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan