Hendak support orang tua, Polri izinkan adik Brigadir J pindah ke Jambi

Mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapat bisa kembali ke Jambi dan sudah dipenuhi oleh Mabes Polri.

Bripda LL Hutabarat, Foto facebook.com/roslin.emika

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengabulkan permintaan adik kandung dari Brigadir J, yakni Bripda LL Hutabarat, untuk pindah ke Polda Jambi, yang sebelumnya bertugas di Yanma Mabes Polri. Permintaannya ini sebagai buntut dari kasus adu tembak antara sang kakak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan sang kakak tewas.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengabulan tersebut juga berkaitan dengan rumah orang tua di Jambi. Sehingga dapat lebih dekat dengan orang tua.

"Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi dan sudah dipenuhi oleh Mabes Polri. Adik Brigadir Yoshua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orang tuanya," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).

Selain itu, Dedi menyampaikan, pihak keluarga Brigadir J akan menyambangi kantor Korps Bhayangkara di Jakarta. Kedatangan mereka akan didampingi oleh kuasa hukum.

Hal itu terkait dengan rencana autopsi ulang jasad Brigadir J. Di mana hasil autopsi akan disampaikan kepada pihak keluarga. Kemudian pada sore harinya, melalui pengacara keluarga Brigadir J hasil autopsi akan disampaikan ke publik.