Yusril: Polisi harus bijak tangani hoaks surat suara

Penegakan hukum terhadap dugaan pelaku penyebar hoaks tetap harus menjunjung tinggi asas kehati-hatian agar tidak kontra produktif. 

Tengku Zulkarnain menghapus tweetnya soal hoaks surat suara./Facebook

Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Andi Arief soal surat suara yang sudah dicoblos, menyeret tokoh agama sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Umum Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain

Ustaz Tengku Zulkarnain dipolisikan karena diduga turut menyebarkan hoaks lewat Twitter pada Jumat (4/1) oleh Relawan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, Jokowi Mania (Joman). Menanggapi kasus yang membelit Tengku Zulkarnain, Advokat dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyarankan polisi mengabaikannya. 

"Sebaiknya polisi fokus mencari pelaku pertama yang menulis konten hoaks tersebut di media sosial," kata Yusril pada Sabtu (5/1). 

Menurut Yusril, Tengku jelas bukan pelaku utama. Meskipun akhirnya menjadi gaduh di media sosial dan telah dihapus oleh Tengku Zulkarnain. 

Terlanjur telah diposting dan mendapat retweet banyak oleh warganet, Tengku terlambat mengetahui soal surat suara dicoblos adalah hoaks. Yusril menambahkan kalau tweet Tengku masih bersifat pertanyaan.