Quraish Shihab: Ibadah Ramadan di rumah saat pandemi Covid-19 jauh lebih baik

Beribadah bukan sekadar ritual keagamaan belaka.

KH Muhammad Quraish Shihab. Foto nu.or.id.

Pendakwah kondang Quraish Shihab menegaskan, tiada kewajiban beribadah di masjid selama bulan puasa. Ibadah wajib selama bulan Ramadan hanya puasa dan zakat fitrah. Salat Tarawih berjemaah di masjid memang dianjurkan, tetapi dalam kondisi normal.

“Sekarang karena pandemi coronavirus baru (Covid-19), timbul suatu permasalahan. Kalau pergi salat Tarawih di masjid dengan berjemaah, maka diduga keras oleh ahlinya bisa menyebabkan pengunjung tertular penyakit. Dalam konteks ini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan merupakan kewajiban bagi setiap individu. Jadi, jangan ke masjid dulu,” ucapnya, dalam konferensi persi di Graha BNPB, Selasa (21/4).

Dahulu, ketika bulan Ramadan tiba, Nabi Muhammad SAW hanya melaksanakan salat Tarawih di masjid selama tiga malam berturut-turut. Lalu, sebanyak 27 malam sisanya beribadah di rumah. Salat Tarawih di rumah pun meneladani Nabi Muhammad SAW. Meski, bukan berarti lebih baik daripada anjuran salat Tarawih di masjid oleh sahabat nabi, Umar bin Khattab.

“Jangan memaksakan diri harus ke masjid. Bahkan, boleh jadi kita bisa berkata pergi salat berjemaah ke masjid untuk Tarawih atau tadarus itu mendekati haram. Kalau tidak, paling sedikit makruh karena banyak ulama berkata itu terlarang,” tutur Quraish.

Di sisi lain, berbuka puasa bukan terkait kebersamaan, tetapi anjuran berbagi makanan. Di bulan Ramadan, kata dia, bisa mencontoh Nabi Muhammad SAW yang banyak bersedekah. Iktikaf di masjid pun bisa diganti di rumah. Sebab, makna iktikaf sesungguhnya terkait merenung atau instropeksi diri. Iktikaf di masjid populer karena dinilai tidak akan terganggu.