Ibu dan kekasih Brigadir J harap Ferdy Sambo cs dapat hukuman seadil-adilnya

Proses persidangan kasus Brigadir J segera digelar dalam waktu dekat setelah seluruh pemberkasan dilimpahkan ke pengadilan.

Ibu dan kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Vera Simanjuntak, memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap, kebenaran di balik kasus pembunuhan yang menimpa putranya dapat terungkap dengan seadil-adilnya.

Saat ini, berkas perkara pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan segera masuk proses pelimpahan tahap II. Dengan demikian, proses persidangan akan digelar dalam waktu dekat setelah seluruh pemberkasan dilimpahkan ke pengadilan.

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," kata Rosti dalam keterangan pers di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Sebagai keluarga, khususnya ibu dari Brigadir J, Rosti berharap, penegak hukum yang bertugas dalam proses persidangan, baik jaksa maupun hakim, bekerja sebaik-baiknya. Dia juga berharap, pengadilan berjalan secara jujur dan transparan.

"Agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya, dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dengan seberat-beratnya, dan Pasal 340 akan dijalankan dengan baik," ujar dia.