ICW jawab somasi Moeldoko: Misinformasi tak tepat disebut fitnah

ICW klaim telah menjelaskan kepada Moeldoko ihwal obat Ivermectin dan ekspor beras.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Twitter/@KSPgoid

Indonesian Corruption Watch (ICW) menegaskan telah menjawab surat somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ihwal dugaan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

Perwakilan tim Kuasa Hukum ICW, Muhammad Isnur menjelaskan, surat klarifikasi atas somasi tersebut sudah dilayangkan 3 Agustus 2021. Dalam surat klarifikasi itu disebutkan adanya misinformasi perihal ekspor beras antara PT HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Dijelaskan, kedua perusahaan itu bekerja sama dalam pengiriman kader HKTI ke Thailand untuk mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism. Jadi, katanya, tidak tepat jika misinformasi itu disebut pencemaran nama baik atau fitnah.

“Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/8).

Terkait dengan distribusi Ivermectin, ICW juga telah menerangkan dalam surat jawaban mengenai dugaan terjadinya konflik kepentingan. Pasalnya, anak Moeldoko dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen Laboratories selaku produsen Ivermectin merupakan rekan bisnis.