Peleburan KPK-Ombudsman: "Kepala gatal, punggung digaruk..."
Wakil Ketua KPK menyebut peleburan KPK dan Ombudsman tak mustahil.
ICW kritik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, singgung pemerintahan Jokowi
Bagi ICW, putusan itu tidak tepat dan tak memiliki muatan konstitusionalitas.
Kejagung diminta buru tersangka BTS Kominfo lainnya
Penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dinilai masih belum cukup.
Laporan IPW soal dugaan gratifikasi Wamenkumham masuk tahap penyelidikan
Kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham naik ke tahap penyelidikan, setelah penyidik KPK melalukan penelahaan.
Dilaporkan ke Dewas, Johanis Tanak siap diklarifikasi soal chat dengan pejabat ESDM
KPK meyakini Dewas bakal menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Diduga langgar kode etik, ICW laporkan Johanis Tanak kepada Dewas KPK
ICW menduga kuat ada pelanggaran yang terjadi dari komunikasi antara Johanis Tanak dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Idris Sihite.
KPK bingung dengan ICW soal tindak lanjut laporan dugaan gratifikasi Wamenkumham
Klarifikasi yang disampaikan Wamenkumham Eddy pada 20 Maret 2023 juga dinilai janggal oleh ICW.
KPK didesak objektif tangani laporan IPW soal dugaan gratifikasi Wamenkumham
ICW juga meminta Dewas KPK turut serta mengawasi dan mencermati penanganan laporan tersebut.
Polisi tetap usut aspek pidana kasus 5 calo bintara Polri
Penyidik tengah mengumpulkan alat-alat bukti tambahan.
Polri dinilai tidak pernah serius untuk berubah lebih baik
Alih-alih menindak, pendekatan yang diambil hanya sebatas memberi sanksi etik bagi lima calo bintara itu.
Respons KPK soal potensi konflik kepentingan di kasus Rafael Alun
ICW mendesak Alexander Marwata mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas (Dewas).
Wakil Ketua KPK bantah ada konflik kepentingan dengan Rafael Alun
Alexander Marwata memastikan hubungan kesamaan dengan Rafael tidak akan mengganggu proses hukum yang berjalan.
Penanganan kasus Rafael Alun di KPK rentan konflik kepentingan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, diduga lulus STAN pada tahun yang sama dengan Rafael Alun pada 1986.
Korupsi BUMN, ICW soroti bagi-bagi kekuasaan hingga rangkap jabatan
Menteri BUMN, Erick Thohir, menggandeng Kejagung dalam membongkar kasus korupsi di tubuh BUMN.
Memutus mata rantai korupsi di dunia pendidikan
ICW menyebut, 2016-2021 sektor pendidikan masuk lima besar lahan korupsi berdasarkan sektor.
KY dan Presiden didesak turun tangan atas putusan PN Jakpus
KY didesak periksa tiga hakim yang mengabulkan gugatan Partai Prima mengenai penundaan Pemilu 2024.
ICW sangsi Jokowi serius berantas korupsi dan perbaiki IPK: Omong kosong
"Sebab, pelemahan agenda pemberantasan korupsi memang terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi."
ICW sangsi Jokowi serius berantas korupsi dan perbaiki IPK: Omong kosong
"Sebab, pelemahan agenda pemberantasan korupsi memang terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi."
Kebanyakan sensasi, penanganan kasus korupsi oleh KPK jeblok sejak 2019
Ini terlihat dari beberapa komisioner yang dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) hingga salah seorang Wakil Ketua KPK mengundurkan diri.
Pemerintah dan DPR didesak tolak perpanjangan masa jabatan kepala desa
Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak.
ICW tegaskan sistem proporsional tertutup tidak hapus politik uang
Proporsional tertutup pun akan membuka ruang terjadinya nepotisme di internal parpol.
Koalisi pengawal pemilu minta LPSK lindungi pelapor kecurangan KPU
Koalisi menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan dalam verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol.
ICW kritik pernyataan Wakil Ketua KPK soal kepala daerah ditunjuk langsung
Menurut Kurnia, Pilkada tak langsung atau menggunakan mekanisme penunjukan, tidak serta merta mengatasi permasalahan korupsi.
Dukung menteri maju capres, Jokowi dinilai membiarkan konflik kepentingan di Pilpres 2024
Kurnia mengatakan, pihaknya mengingatkan Kepala Negara agar tidak lupa dengan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
ICW sebut KPK bisa lakukan upaya paksa terhadap Gubernur Papua
Sesuai Pasal 112 KUHAP, seseorang yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka memiliki kewajiban hukum untuk menghadirinya.