ICW tak persoalkan wacana capim KPK dari unsur TNI

Modal penting untuk menjadi calon pimpinan KPK ialah kompetensi dan integritas.

Mantan Kepala BNN Anang Iskandar (kanan) mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di Sekretariat Pansel Capim KPK, gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (3/7)./AntaraFoto

Pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V sedang ramai disorot. Salah satunya karena sejumlah perwira tinggi (pati) Polri akan mendaftarkan diri.

Hal itu membuka wacana agar capim KPK juga terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kedua elemen tersebut dipercaya sangat berkompeten ihwal urusan hukum dan tugas-tugas yang melekat di KPK.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Muslim Ayub mengusulkan agar ada unsur dari TNI yang mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Muslim yakin TNI memiliki kapasitas dalam menangani urusan hukum.

"Kami sudah rapat dengan KPK kemarin. Saya sendiri telah memberi wacana, ini ada polisi dan jaksa, tapi tidak ada TNI. Ini menarik dikaji. Sebab banyak TNI yang andal, mengerti hukum dan mengerti aturan hukum. S1, S2 dan S3, sehingga wacana ini harus terbuka, biarkan mereka mendaftar dalam ajang ini," papar Muslim.

Menanggapi itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan ada anggota dari dua institusi itu mendaftarkan diri menjadi capim KPK. Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.