IDAI minta pemda aktifkan lagi posyandu

Anak di bawah dua tahun harus mendapatkan prioritas layanan.

Kader Posyandu menimbang anak balita untuk memantau tumbuh kembang terkait asupan gizi di Posyandu Bougenvile, Kabupaten Ngawi, Jatim, Sabtu (25/11/2017). Foto Antara/Ari Bowo Sucipto

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah daerah (pemda) kembali mengaktifkan pos pelayanan terpadu (posyandu) yang sempat menghentikan layanan saat pandemi coronavirus baru (covid-19). Dikhususkan di daerah-daerah yang tingkat penularan SARS-CoV-2 rendah.

"Kami menginisiasi masyarakat lewat kader untuk dapat kembali melakukan posyandu di tempat yang telah ditentukan, yakni tempat yang aman. Kami sarankan di zona hijau dan tetap memakai APD (alat pelindung diri) sesuai protokol kesehatan," kata Ketua IDAI Cabang Jawa Tengah (Jateng), dr. Fitri Hartono.

Menurutnya, posyandu merupakan sarana memenuhi hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dengan optimal. Angka kesakitan atau kematian bayi bisa dicegah sejak dini melalui fasilitas kesehatan (faskes) tersebut.

"Begitu ketahuan ada masalah anak, misalnya, gizi kurang, apalagi stunting (kerdil), maka tidak boleh ada kata berhenti pelayanan meskipun saat pandemi Covid-19," jelasnya, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Jika pelayanan di posyandu terus berhenti, dirinya cemas publik takut berhadapan dengan tenaga kesehatan (nakes), ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan lainnya.