IDI: New normal harus diikuti kesiapan matang pemerintah

New normal bukan berarti masyarakat dapat hidup bebas.

Ilustrasi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemik Covid-19. Namun, IDI mengingatakan agar rencana tersebut diikuti dengan kesiapan matang pemerintah untuk melindungi masyarakat dari segala kemungkinan terpapar coronavirus jenis baru.

Menurut Ketua Umum IDI Daeng M Faqih penerapan kebijakan new normal bukan berarti pemerintah mengizinkan kembali aktivitas masyarakat sebebas mungkin, melainkan harus disertai optimalisasi pengawasan masyarakat. Salah satunya, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah harus punya komitmen dan siap. Masyarakatnya juga punya komitmen dan siap. Karena konsekuensinya kalau new normal diterapkan, masyarakat itu bukan hidup bebas sebenarnya tapi hidup di tengah ancaman Covid-19," kata Daeng dalam diskusi virtual bertajuk "Agar Normal Baru Tak Jadi Gelombang Baru", Minggu (31/5).

Tidak hanya itu, dalam kehidupan new normal, merujuk imbauan WHO, pemerintah juga harus selalu menyiapkan fasilitas kesehatan guna menakar kemungkinan-kemungkinan pahit di luar prediksi.

Penerapan kebijakan new normal sendiri sebenarnya dilakukan secara bertahap. Artinya, tidak diterapkan secara nasional. Hal ini, kata Daeng, perlu disampaikan sejelas-jelasnya agar masyarakat tidak salah paham.