IDI: Pengecualian aturan PSBB perlu dievaluasi dan diawasi ketat

Selalu ada celah terjadi kebocoran yang menyebabkan orang bergerak bukan masuk dalam kategori pengecualian.

Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5).Foto Antara/Hafidz Mubarak A/wsj.

Ketua Umum PB IDI Daeng Mohammad Faqih menilai, izin pengecualian pergerakan orang di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan pemerintah, perlu dievaluasi.

Pasalnya, dalam aturan PSBB terdapat enam poin pengecualian orang tetap dapat bergerak dan berpindah dari daerah ke daerah lain, antara lain untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, memberikan pelayanan kesehatan, dan mendukung fungsi ekonomi penting.

Namun, dia mengatakan tidak semua pengecualian tersebut dijalankan dengan baik di lapangan. Selalu ada celah terjadi kebocoran yang menyebabkan orang bergerak bukan masuk dalam kategori pengecualian.

"Pengecualian ini perlu dievaluasi, kadang-kadang di lapangan tidak berjalan juga. PB IDI sudah bersurat ke kementerian bahwa yang masuk pengecualian itu tolong dijaga," katanya dalam diskusi online 'Dilema Jokowi Ekonomi atau Pandemi", Minggu (10/5). 

PSBB dan pergerakan orang harus diawasi dengan ketat. Pasalnya, sejak beberapa hari terakhir di DKI Jakarta terjadi kenaikan trafik pengguna jalan raya, bahkan menimbulkan kemacetan.