Vaksin hanya bertahan 6 bulan, perlu gotong royong untuk suntik serempak

Meski nantinya proses vaksinasi telah dilakukan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Ilustrasi. Penelitian vaksin. Pixabay.com

Vaksin Covid-19 ternyata hanya dapat bertahan dalam jangka waktu enam bulan setelah disuntikkan ke tubuh pasien. Oleh karena itu, vaksinasi harus dilakukan secara serentak ke seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mencegah penularan lanjutan dari virus Corona tersebut.

"Vaksin ini kekuatan untuk melindungi  dari segi imunitas punya keterbatasan waktu. Kami ambil estimasi enam bulan. Itu kenapa harus dilakukan serempak dan dalam jangka waktu enam bulan harus selesai," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih,  saat konferensi pers daring bersama Kementerian BUMN, Kamis (3/9).

Oleh karena itu, agar vaksinasi kepada 270 juta penduduk dapat dilakukan secara serempak, perlu bantuan dari berbagai pihak.

Pemerintah sendiri berencana membagi dua kategori proses vaksinasi yaitu jalur bantuan pemerintah dan mandiri. Jalur bantuan pemerintah adalah vaksin yang disubsidi atau diberikan gratis kepada 93 juta pemegang kartu BPJS Kesehatan dengan golongan penerima bantuan iuran (PBI), sedangkan jalur mandiri diakses penduduk dengan cara membayar sendiri.

"Berkaitan dengan vaksin kita harus gotong royong dan ada yang dibantu pemerintah dan ada yang mandiri. Kalau tidak gorong gorong tidak bisa dilakukan dengan cepat dan tepat," ucapnya.