IKAPPI tolak pelibatan preman pasar awasi protokol Covid-19

Para pedagang akan terintimidasi dengan kehadiran preman pasar mengawasi aktivitas berdagang.

Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 kerap tidak dijalankan di pasar tradisional. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Rencana Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono merekrut preman pasar untuk membantu aparat keamanan mengawasi protokol Covid-19 terus menuai penolakan. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta menilai, seharusnya melibatkan unsur masyarakat seperti peguyuban atau ketua-ketua blok pasar setempat. 

Ketua IKAPPI DKI, Miftahuddin menyatakan, kepolisian tidak perlu sampai melibatkan preman pasar dalam mengawasi aktivitas warga, terutama di pasar.

"Saya kira Bapak Wakapolri tidak perlu sampai sejauh itu melibatkan preman pasar untuk mengawasi aktivitas warga, terutama di pasar-pasar. Jauh lebih efektif kita pengawasan itu dilakukan oleh paguyuban atau ketua-ketua blok pasar. Keterlibatan pedagang justru memperkuat disiplin pedagang," kata Miftahuddin, dalam keterangannya, Minggu (13/9)

Miftahuddin mengaku, saat ini pedagang pasar di Jakarta sedang terpukul akibat penurunan omzet yang mencapai sekitar 60-70%. IKAPPI mencatat, kurang lebih sekitar 400 ribu pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima disekitar pasar yang mengalami dampak ekonomi akibat Covid-19. 

Para pedagang, menurut dia, saat ini sedang mencoba bangkit kembali dan memulai aktivitas roda ekonomi mereka, mencari nafkah untuk keluarga. Namun demikian, Miftahuddin menegaskan, bahwa merekrut preman untuk pengamanan bukan solusi yang tepat.