Imbas Covid-19, 50% mahasiswa tak sanggup bayar uang kuliah

Perguruan tinggi swasta pun terancam tidak bisa menggaji dosen dan karyawan.

Ilustrasi. Pixabay

Sebanyak 50% mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) tidak sanggup membayar uang kuliah imbas pandemi coronavirus anyar (Covid-19). PTS dengan mahasiswa di bawah 1.000 orang, mencapai 3.164 fasilitas pendidikan (80%), paling terdampak.

"Rata-rata mahasiswanya hanya mampu membayar 50% dari total uang yang masuk," ucap Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djamiko, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4). Ini berdasarkan hasil rapat daring nasional APTISI, 22 April 2020.

Apabila semester depan masih berlanjut, diprediksi hanya 2/3 PTS terkendala menggaji dosen dan karyawan, termasuk biaya telepon, air listrik, dan internet (TALI). Karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharap memberikan perhatian.

"Biaya kuliahnya (PTS di bawah 1.000 mahasiswa) antara Rp1,2 juta sampai Rp3,5 juta per semester. Dan, rata-rata mereka tidak memiliki saving (tabungan)," jelasnya.

"Ada pula PTS yang mahasiswa di bawah 1.000 dan 'sehat', tapi ini bisa 'dihitung jari'," imbuh dia. PTS dengan mahasiswa di atas 5.000 pun terdampak, tetapi tak sesulit di bawah 1.000 mahasiswa.