Imbas Covid-19, THR tenaga honorer Pemprov Banten dihapus

Anggaran dialihkan ke pos BTT untuk penanganan Covid-19.

Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sujud syukur usai mengikuti pelantikan online di Aula SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/4). Foto Antara/Adeng Bustomi/foc.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar bagi sosial dan ekonomi Indonesia. Pemprov Banten, berencana melakukan proses pergeseran anggaran atau refocusing tahap III untuk mengoptimalkan ketersediaan angaran dalam penanganan Covid-19. 

Sebelumnya, Pemprov Banten telah melakukan pergeseran anggaran tahap II senilai Rp1,22 Triliun beberapa waktu lalu. Kemudian, pada refocusing untuk tahap III akan naik senilai Rp800 miliar. Dengan demikian, niali akhir belanja tak terduga (BTT) yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19, menjadi Rp2 triliun. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan telah menyisir program yang dinilai bisa ditunda dan dialihkan ke pos anggaran BTT untuk penanganan coronavirus. Salah satunya, meniadakan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai honorer di bawah naungan Pemprov Banten. 

"Penjabaran APBD tidak ada THR, kami ambil jumlah bulannya saja karena pusat saja masih merumahkan sebagian stafnya sudah tidak ada aktivitas kegiatannya lagi," kata Rina kepada wartawan, Kamis (30/4).

Berdasar, data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, ada sekitar 15 ribu pegawai honorer di Pemprov Banten. Rinciannya, sekitar 8.700 lebih honorer yang bekerja sebagai guru dan 6000 lebih honorer atau non ASN di lingkungan Pemprov Banten.