Imbas kasus Brigadir J, 10 polisi jalani tugas baru di Yanma Polri

Penugasan baru ini tidak berlaku bagi para personel Polri yang berstatus tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Dokumentasi Polri

Sebanyak 10 anggota polisi dimutasi ke Yanma Polri lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Mereka akan melanjutkan tugas di pos yang baru.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, ke-10 personel tersebut akan melaksana tugas baru setelah masa penempatan khusus (patsus) selesai dijalani. Pengawasan ketat diberikan kepada para perwira tersebut.

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi, di bawah pengawasan Yanma dan Propam. Setiap hari diawasi," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (9/9).

Dedi menerangkan, penugasan baru tidak diberlakukan bagi para personel yang berstatus tersangka. Sepuluh anggota itu telah selesai menjalani masa isolasi.

"Yang di patsus, kalau enggak salah sudah selesai semuanya. Kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya, kan, ditahan," ujarnya.