Imunisasi wajib berjalan di tengah pandemi

Ortu bisa terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit

Bayi mengenakan pelindung muka atau face shield di RS Ibu dan Anak Asih Jakarta di tengah pandemi Covid-19, Jumat (17/4/2020)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Imunisasi atau pemberian vaksin pada bayi atau anak harus tetap berjalan meski berada di tengah pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

"Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan. Misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan, tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal," kata dokter spesialis anak Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada, dr. Fita Wirastuti, di Yogyakarta, Rabu (29/4).

Penyebaran Covid-19 yang kian meluas dan menginfeksi jutaan orang memang membuat semua orang khawatir, termasuk orang tua yang memiliki bayi atau balita.

Kondisi itu, membuat para orang tua takut membawa anak keluar rumah, salah satunya berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi pada putra-putrinya.

Menurut Fita, untuk menghindari penularan Covid-19 pada anak, para orang tua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit.